KATA PENGANTAR
Puji dan Syukur
kepada Alah sehingga saya dapat menyelesaikan makalah penulisan yang berjudul
tentang “Koperasi sebagai Penggerak dalam Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia”
dimana pembahasannya akan diulas sesuai dengan materi mata kuliah softskill. Sengaja
disusun agar dapat dimengerti dan dipahami oleh pembaca.
Terimakasih untuk
dosen mata kuliah softskill ekonomi koperasi, yang memberikan kami tugas ini,
sehingga saya dapat memahami peranan koperasi dalam perekonomian di Indonesia,
yang dalam pembuatannya juga menambah referensi saya tentang ekonomi koperasi.
Saya menyadari
pembuatan makalah ini belum sempurna dan masih terdapat kesalahan atau kekeliruan,
untuk itu saya sangat mengharapkan kritik dan sarannya agar makalah ini bisa
lebih baik lagi. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembacanya.
Bekasi, Januari
2016
Neng Sarah
Fathima
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Undang-undang
Dasar 1945 menempatkan Koperasi pada kedudukan sebagai Soko Guru perekonomian
nasional. Dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) 1993 ditegaskan kembali
bahwa hakikat pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila adalah
pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia
seluruhnya. Hal ini sangat sesuai dengan satu fungsi dan peran koperasi, yaitu
mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
Undang-undang
Dasar 1945 pasal 33 ayat 1 menyatakan bahwa perekonomian Indonesia disusun
sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan. Dalam penjelasannya antara lain
dinyatakan bahwa kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan bukan kemakmuran
perorangan, dan bentuk perusahaan yang sesuai dengan itu adalah koperasi.
Walaupun koperasi merupakan soko perekonomian namun dalam prakteknya keadaan koperasi tidak lebih maju dibandingkan dengan bentuk badan usaha lainnya. Karena pada umumya masyarakat kurang memahami tentang kegiatan usaha koperasi. Karena tidak banyak yang memahami maka banyak yang memilih bentuk perusahaan perseorangan
atau perseroan.
2.
Rumusan
Masalah
a.
Tujuan koperasi
dalam perekonomian di Indonesia
b.
Permasalahan
koperasi yang masih minim berkembang di Indonesia
c.
Pengaruh koperasi
sebagai penggerak dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia
3.
Tujuan Penulisan
i.
Pembaca dapat memahami bagaimana
fungsi dan peran koperasi dalam kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan
ekonomi di Indonesia
ii.
Pembaca dapat mengambil peran atau
ikut serta meningkatkan pertumbuhan koperasi di Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
1.1. Tujuan, Fungsi dan Peran Koperasi dalam Perekonomian di Indonesia
1.1.1.
Fungsi
Koperasi dan Peran Koperasi
tercantum
dalam UU No.25 Tahun 1992, sebagai berikut :
1.
Fungsi
koperasi dan peran koperasi untuk membangun dan mengembangkan potensi dan
kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya dalam
meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2.
Fungsi
koperasi dan peran koperasi untuk mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan
masyarakat.
3.
Fungsi
koperasi dan peran koperasi untuk memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar
kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai
sokogurunya.
4.
Fungsi
koperasi dan peran koperasi untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian
nasional yang merupakan usaha bersama yang didasarkan asas kekeluargaan dan
demokrasi ekonomi.
1.1.2.
Peranan
Koperasi dalam bidang Ekonomi
Peranan koperasi sangat terasa dalam pembangunan
nasional dibidang ekonomi karena koperasi banyak berperan dalam hal tersebut,
diantaranya:
a. Membantu
meningkatkan penghasilan dan kemakmuran khususnya anggota dan masyarakat pada
umumnya.
b. Membantu
meningkatkan kemampuan usaha, baik perorangan maupun masyarakat.
c. Membantu
pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan.
d. Membantu usaha
meningkatkan taraf hidup masyarakat.
e. Menyelanggarakan
kehidupan ekonomi secara demokratis.
f. Membantu
pembangunan dan pengembangan potensi ekonomi anggota khususnya dan masyarakat
umumnya.
g. Memperkokoh
perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
h. Koperasi dapat
menjadi pencipta pasar baru dan sumber inovasi
i. Menjaga neraca
pembayaran melalui kegiatan ekspor. Peran koperasi, usaha mikro, kecil dan
menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu menjadi
fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang
1.1.3.
Uraian
dan Gambaran dari tujuan koperasi, fungsi koperasi dan peran koperasi Indonesia
1.
Koperasi
Indonesia berusaha untuk ikut membatu para anggotanya untuk dapat meningkatkan
penghasilannya. Contohnya dalam Koperasi Unit Desa membeli beras atau gabah
dari para petani, terutama petani anggota Koperasi Unit Desa. Kemudian koperasi
unit desa menyetorkan atau menjualnya ke Depot Logistik dengan harga yang lebih
tinggi dibadingkan dengan beras atau gabah tersebut dibeli oleh para tengkulak.
Dengan demikian sehingga koperasi akan dapat membantu meningkatkan penghasilan
para anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya.
2.
Koperasi
Indonesia dapat mengurangi tingkat pengangguran. Dengan semakin meningkatnya
pertambahan penduduk, membawa dampak miningkatnya pula pengangguran, hal ini
disebabkan karena berkurangnya atau semakin sulitnya lapangan pekerjaan. Hal
ini merupakan problem nasional yang tidak mudah untuk mengatasinya. Dalam
menghadapi persoalan seperti ini, kehadiran koperasi seperti contohnya koperasi
unit desa, diharapkan dapat menolong nasib mereka yang membutuhkan lapangan
pekerjaan yang layak. Jika hal tersebut dapat dilakukan koperasi, maka koperasi
akan dapat meningkatkan taraf hidup anggota khususnya dan masyarakat pada
umumnya, serta membuka atau memberikan kesempatan kerja bagi para pencari
lapangan pekerjaan.
3.
koperasi
Indonesia dapat mengembangkan kegiatan usaha masyarakat. Sebagai badan usaha
yang mengutamakan usaha bersama dalam meningkatkan kesejahteraan hidup para
anggotanya, maka dalam kegiatan usahanya koperasi berusaha mempersatukan usaha
bersama tersebut dengan baik. Contoh dalam Koperasi unit desa yang bergerak di
bidang pertanian, koperasi unit desa tersebut dapat mempersatukan daya upaya
pertaniannya dengan jalan memenuhi kebutuhan alat-alat pertanian yang
dibutuhkan oleh masyarakat petani, seperti cangkul, sabit, alat pembajak, alat
penyemprotan hama dan sebagainya. Jika kebutuhan-kebutuhan tersebut dapat
dicukupi oleh koperasi unit desa dengan harga yang relatif lebih murah, maka
diharapkan para petani tersebut dapat meningkatkan kegiatan usahanya. Dengan
demikian nampak bahwa koperasi mampu mengembangkan volume usaha masyarakat
petani khususnya dan masyarakat pada umumnya.
4.
Koperasi
Indonesia berperan serta meningkatkan taraf hidup rakyat. Tujuan koperasi yang
utama adalah meningkatkan taraf hidup para anggotanya, kemudian setelah
kebutuhan para anggota tercukupi, koperasi berusaha untuk ikut meningkatkan
taraf hidup masyarakat pada umumnya. Karena para anggota koperasi pada dasarnya
juga anggota masyarakat, maka secara bertahap dengan jalan ini koperasi ikut
berperan meningkatkan taraf hidup masyarakat atau rakyat.
5.
Koperasi
Indonesia ikut meningkatkan pendidikan rakyat. Koperasi dapat memberikan
pendidikan kepada rakyat dengan jalan mendidik para anggota koperasi terlebih
dahulu dan kemudian secara berantai para anggota koperasi dapat mengamalkan
pengetahuannya tersebut kepada masyarakat sekitarnya. Contohnya dalam hal
pengetahuan dan keterampilan seperti cara bercocok tanam yang baik,
kepemimpinan dalam suatu organisasi dan sebagainya. Dengan cara seperti ini,
koperasi dapat ikut berperan meningkatkan pendidikan rakyat.
6.
Koperasi
Indonesia berperan sebagai alat perjuangan ekonomi. Koperasi dapat memberikan
kemampuan yang besar untuk dapat mempertinggi kesejahteraan rakyat banyak.
Terlihat dalam kenyataan sekarang ini, sebagian besar rakyat kita merupakan
golongan ekonomi lemah. Untuk itu koperasi harus mampu mandiri, mampu
meningkatkan potensi usahanya, agar sebagai alat perjuangan ekonomi rakyat
dapat berperan serta mempertinggi kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu sikap
ketergantungan koperasi kepada bantuan dan fasilitas pemerintah tidak boleh
berjalan terus, agar koperasi mampu mandiri, mampu bersaing dengan badan-badan
usaha lainnya. Majunya koperasi akan memberikan dorongan untuk meningkatkan
taraf hidup para anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya.
7.
Koperasi
Indonesia dapat berperan menciptakan demokrasi ekonomi. Dalam perannya sebagai
alat pendemokrasian ekonomi nasional, koperasi dituntut berperan menyeluruh di
semua lapangan usaha dan mampu menjangkau sektor-sektor ekonomi fital yang
bermanfaat bagi kehidupan masyarakat. Untuk itu koperasi harus mampu bersaing
secara positif dan obyektif dengan badan-badan usaha lainnya yang ada.
Demokrasi ekonomi Indonesia adalah demokrasi ekonomi berdasarkan Pancasila,
seperti telah ditetapkan dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Di dalam
demokrasi ekonomi memegang peran aktif dalam pembangunan, sedangkan pemerintah
wajib memberikan pengarahan dan bimbingan. Untuk itu, di dalam demokrasi
ekonomi berdasarkan pancasila harus dihindarkan timbulnya ciri-ciri negatif.
Adapun gambaran dari peran koperasi dalam menciptakan demokrasi ekonomi, yaitu
dapat kta lihat dalam liku-liku yang ada pada segala kegiatan usahanya,
menciptakan kebijaksanaan-kebijaksanaan tertentu bukan atas kehendak atau
kemauan pengurus belaka, tetapi berdasar atas kehendak serta keinginan para
anggota koperasi ini diputus dalam suatu rapat anggota, yang menetapkan tujuan
koperasi melalui pengurusnya. Kegiatan seperti ini yang mencerminkan ciri
demokrasi ekonomi dalam koperasi.
8.
Koperasi
Indonesia berperan dalam membangun tatanan perekonomian nasional. Koperasi
sebagai salah satu bangunan usaha ekonomi memegang peranan yang sangat penting
dan merupakan alat ekonomi bangsa yang sangat vital, karena dapat menjangkau
kehidupan seluruh masyarakat terutama masyarakat kecil di pedesaan. Oleh karena
itu, koperasi dapat dapat diibaratkan pula sebagai salah satu urat nadi
perekonomian bangsa. Sehingga sehubungan dengan itu, koperasi perlu sekali
dikembangkan bersama dengan kegiatan usaha ekonomi lainnya, dalam
keikutsertaannya mengisi dan mesukseskan pembangunan bangsa menuju pada bangsa
yang modern, bangsa yang berkualitas, bangsa yang maju, dengan hidup yang penuh
kemakmuran dan sejahtera lahir batin, serta ikut menciptakan kehidupan bangsa
yang berkeadilan, dengan berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945.
9.
Koperasi
Indonesia berperan sebagai alat pembina insan masyarakat, untuk memperkuat
kedudukan ekonomi bangsa Indonesia serta bersatu dalam mengatur tata laksana
perekonomian rakyat. Fungsi dan peran pembinaan koperasi ini ditujukan untuk
mempertinggi dan mempertebal semangat dan kesadaran berkoperasi. Oleh karena
itu, agar pertumbuhan koperasi mampu memperkokoh kedudukan ekonomi bangsa,
harus diawali dengan adanya semangat dan kesadaran dalam berkoperasi ini.
Sedangkan pengarahan dan bimbingan dalam mengatur ketatalaksanaan perekonomian
rakyat, diarahkan agar koperasi mampu berdiri sendiri (mandiri) dengan sistem
ketatalaksanaan yang baik.
1.2. Pengaruh Sistem Ekonomi Koperasi terhadap Perekonomian di Indonesia
1.2.1. Sistem
Ekonomi Koperasi
Sebagai
suatu sistem ekonomi, koperasi dapat dikatakan merupakan salah satu sistem
ekonomi campuran. Unsur sosialis tampak dominan dalam koperasi dengan dijunjung
tingginya prinsip kebersamaan serta kesamaan hak dan kewajiban bagi anggota
koperasi. Di samping itu, prinsip kekuasaan tertinggi di tangan anggota juga
merupakan prinsip sentralisasi kekuasaan yang demokratis.
Di
sisi lain, unsur liberal juga tampak dalam koperasi dengan diakuinya prinsip
keadilan (bagi anggota yang memiliki partisipasi/prestasi tinggi dalam koperasi
akan memperoleh bagian pendapatan yang tinggi pula). Di samping itu, prinsip
sukarela juga dapat diartikan sebagai suatu kebebasan dalam melakukan kegiatan
ekonomi dalam koperasi.
Dengan
demikian sistem ekonomi koperasi merupakan suatu sistem ekonomi yang berbau
sosialis dan liberalis, meski bau sosialisnya cenderung lebih dominan dengan
proses atau kegiatan yang bersifat kekeluargaan, jika sistem ekonomi koperasi
di terapkan dalam perekonomian indonesia secara konsekuen dan berkesinambungan
bukan tidak mungkin dapat memberikan pengaruh positif terhadap kinerja
perekonomian Indonesia yang saat ini semakin tertinggal dari negara negara
tetangga.
Koperasi
mampu mewadahi kegiatan ekonomi kerakyatan yang pada umumnya adalah merupakan
golongan rakyat menengah kebawah (miskin), dengan adanya koperasi diharapkan
mereka dapat mengembangkan kegiatan ekonominya yang akan berdampak pada
meningkatnya jumlah pendapatan. Dengan pembinaan dan pelatihan yang serius dan
profesional serta berkelanjutan kepada rakyat kecil, sehingga mampu
meningkatkan kualitas sumberdaya manusia serta peningkatan pendapatan, bukan
tidak mungkin koperasi secara perlahan akan memberikan manfaat dalam menurunkan
permasalahan ekonomi yang paling mendasari yaitu kemiskinan.
Dari
uraian diatas dapat diketahui bahwa sistem ekonomi koperasi akan mampu
memberikan pengaruh positif khususnya pada penyelesaian masalah masalah
perekonomian, jika permasalahan dalam perekonomian dapat terselesaikan maka
kehidupan ekonomi negara ini akan berjalan kondusif dan rakyat pun memiliki
kehidupan yang sejahtera.
1.2.2. Faktor
Penghambat Sistem Ekonomi Koperasi
1. Faktor Internal
a.
tingkat
pendidikan pengurus dan anggota umumnya masih rendah
b.
keterampilan
dan keahlian anggota masih terbatas
c.
banyak
anggota koperasi yang tidak mau bekerja sama dalam mencapai tujuan bersama.
2. Faktor Eksternal
a.
kurangnya
dukungan dari pemerintah dalam hal pelayanan, fasilitas dan penyuluhan.
b.
banyak
badan usaha lain yang bergerak pada bidang usaha yang sama dengan koperasi.
c.
masih
banyak masyarakat yang tidak mempercayai koperasi.
d.
kebijakan
dan program kerja koperasi masih cenderung timbul dari prakarsa pemerintah
e.
koperasi
sulit mendapatkan kredit dari bank, karena persyaratan yang sulit terpenuhi.
f.
kurangnya
petugas pembina koperasi, baik jumlahnya maupun mutunya.
g.
koperasi
juga terhambat karena kurang kerjasama di bidang ekonomi.
1.3. Permasalahan dalam Koperasi di Indonesia
Dalam prakteknya
masih banyak koperasi di Indonesia dalam status tidak aktif. Ada beberapa
faktor penyebab banyaknya koperasi tidak aktif, di antaranya pengelolaan yang
tidak profesional. Namun demikian hingga kini kementerian masih melakukan
pendataan untuk mengetahui hal tersebut.
Dalam hal ini,
kementrian terus melakukan pengkajian. Rencananya koperasi yang tidak sehat
tersebut akan dipilah sesuai kondisinya. Namun bila sudah tidak ada
pengurusnya, koperasi yang tidak aktif tersebut akan dibubarkan.
Koperasi
adalah perkumpulan orang atau badan hukum bukan perkumpulan modal. Koperasi
hanya akan berhasil jika manajemennya bersifatterbuka/transparan dan
benar-benar partisipatif.
Walaupun di Indonesia perkembangan koperasi maju, namun tidak sepesat perkembangan
koperasi di Negara-negara maju. Ini disebabkan oleh beberapa hal yaitu:
1. Gambaran koperasi sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalam benak
masyarakat Indonesia sehingga menjadi salah satu penghambat dalam pengenbangan
koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar, maju dan memiliki daya saing
dngan perusahaan-perusahaan yang besar.
2. Perkembangan koperasi Indonesia yang berkembang bukan
dari kesadaran masyarakat namun berasal dari dukungan pemerintah yang
disosialisasikan ke masyarakat, berbeda dari Negara-negara maju, koperasi
berkembang berdasarkan kesadaran masyarakat untuk saling membantu dan
mensejahterakan yang merupakan dari tujuan koperasi. Sehingga pemerintah
tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja, berbeda dengan Indonesia,
pemerintah bekerja double, yaitu sebagai mendukung dan mensosialisasikan untuk
masyarakat ke bawah.
3. Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan
sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas
tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk
barang konsumsi atau pinjaman. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi
konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang
saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus.
Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh
pengurus karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggotanya
sendiri terhadap pengurus.
4. Manajemen koperasi yang belum professional, ini banyak terjadi pada
koperasi-koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang
rendah.
5. Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan mengapa
koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah melalui
dana-dana segar tanpa pengawasan terhadap bantuan tersebut, sifat bantuannya
tidak wajib dikembalikan, sehingga koperasi bersifat mannja dan tidak mandiri.
1.4. Koperasi Sebagai Solusi Permasalahan Ekonomi di Indonesia
1.4.1.
Koperasi dan Kemiskinan
Makna yang terkandung dalam pengertian koperasi telah menjelaskan bahwa
koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat. Dalam hal ini, koperasi akan menjadi
wadah kegiatan ekonomi rakyat yang pada umumnya merupakan kelompok menengah ke
bawah (miskin). Mereka ini pada umumnya tidak mungkin tertampung pada badan
usaha lain seperti Firma, CV, maupun PT. Dengan wadah koperasi, mereka akan
dapat mengembangkan kegiatan ekonominya, sehingga dapat meningkatkan
pendapatannya. Hal ini tentu dengan catatan: koperasi tersebut harus memiliki
kemampuan untuk membina dan mengembangkan kegiatan ekonomi mereka. Oleh karena
itu koperasi harus benar-benar dikelola secara profesional agar mampu menjadi
wadah kegiatan ekonomi rakyat yang kondusif. Apabila hal ini dapat dilaksanakan
pada setiap wilayah kecamatan, niscaya kemis-kinan rakyat di seluruh penjuru
Indonesia secara bertahap akan apat diperbaiki kehidupan ekonominya.
1.4.2.
Koperasi dan
Ketidakmerataan Pendapatan
Apabila manajemen koperasi dilaksanakan secara benar dan profesional, maka
rakyat yang menjadi anggota koperasi akan meningkat taraf hidupnya sesuai
dengan tujuan koperasi. Dalam peningkatan taraf hidup ini berarti terjadi
peningkatan kemampuan ekonomi (pendapatan/daya beli) dan peningkatan kemampuan
non ekonomi (misalnya: pendidikan dan sosial). Dengan peningkatan kemampuan
pendidikan dan sosial, mereka tentu akan lebih mampu meningkatkan lagi
kemampuan ekonominya. Dengan demikian kemampuan ekonomi (pendapatan) mereka
akan bertambah semakin besar. Dengan pertambahan kemampuan ekonomi (pendapatan)
tersebut diharapkan ketidakmerataan pendapatan antara masyarakat kecil dengan
masyarakat menengah ke atas akan semakin diperkecil. Hal ini berarti bahwa
ketidak-merataan pendapatan akan diperkecil dengan adanya peningkatan
pendapatan rakyat kecil yang dibina melalui koperasi.
1.4.3.
Koperasi dan Pengangguran
Apabila koperasi dapat berkembang di setiap wilayah kecamatan di seluruh
Indonesia, dan benar-benar mampu membina kegiatan ekonomi rakyat di sekitarnya,
tentu kope-rasi akan dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat di
sekitarnya. Apalagi jika kegiatan ekonomi (produksi dan distribusi) anggotanya
dapat berkembang dengan adanya pembinaan koperasi, niscaya kegiatan ekonomi
anggota tersebut juga akan menciptakan lapangan kerja tersendiri. Dengan
demikian melalui koperasi yang dikelola secara benar dan profesional diharapkan
akan diikuti dengan penciptaan-penciptaan lapangan kerja, dan pada akhirnya
akan me-ngurangi pengangguran.
1.4.4.
Koperasi dan Inflasi
Sebelumnya perlu kita ketahui terlebih dahulu penyebab terjadinya inflasi. Pada
umunya inflasi terjadi sebagai akibat adanya ketidak-seimbangan antara
permintaan dan penawaran komoditi. Permintaan komoditi terus meningkat,
sedangkan penawarannya tetap atau malah berkurang. Permintaan komiditi masyarakat
dipengaruhi oleh tingkat pendapatan masyarakat. Sementara itu penawaran
komoditi dipengaruhi oleh produksi yang diselenggarakan oleh masyarakat. Dalam
keadaan inflasi penawaran komoditi harus terus ditingkatkan agar harga komoditi
tidak menaik. Untuk meningktkan penawaran komoditi diperlukan perluas-an
produksi. Koperasi merupakan salah satu badan usaha yang sangat potensial untuk
melakukan perluasan produksi, karena jumlah koperasi yang sangat banyak dan
variasi komoditinya pun sangat banyak. Apbila koperasi dikelola secara benar
dan profesional, dengan memperhatikan prinsip-prinsip koperasi (keadilan,
kemandirian, pendidikan, dan kerja sama), maka tidak mustahil bahwa koperasi
akan dapat mempercepat perluasan produksi. Dengan perluas produksi yang dibantu
oleh koperasi ini diharapkan penawaran komo-diti akan terus meningkat, dan pada
akhirnya akan dapat mengendalikan kenaikan harga komoditi (inflasi).
1.4.5.
Koperasi dan
ketergantungan terhadap luar negeri
Dalam kasus ini, nampaknya koperasi tidak mampu berbuat lebih banyak.
Ketergantungan ekonomi terhadap luar negeri cenderung lebih dipengaruhi oleh
faktor politik luar negeri pemerintah kita. Kebijakan-kebijakan pemerintah yang
terkait dengan luar negeri, khususnya yang menyangkut utang luar negeri
cenderung dipengaruhi oleh faktor kekurang-mampuan pemerintah dalam mengelola
politik luar negeri. Oleh karena itu terhadap permasalahan ini,
koperasi cenderung tidak mungkin diikutsertakan untuk memecahkan
permasalahan tersebut. Namun demikian terhadap keempat permasalahan
perekonomian nasional seperti dipaparkan di atas, koperasi masih bisa
diharapkan untuk berperan-serta mengatasinya.
BAB III
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Koperasi adalah merupakan soko guru
perekonomian Indonesia, maka keberadaan dan eksistensinya dijamin oleh
undang-undang. Untuk itu kita sebagai bangsa Indonesia harus ikut sertadalam membangun perekonomian Indonesia
yang berasaskan kekeluargaan yaitu dalam wadah koperasi.
Menurut Undang-undang No. 25
tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai
berikut:
1.
Membangun
dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan
sosial-nya.
2.
Berperan
serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan
masyarakat.
3.
Memperkokoh
perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian
nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya.
4.
Berusaha
untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha
bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Dengan melaksanakan dan menerapka
keseluruhan dari peran dan tugas serta prinsip tersebut diharapkan
perkoperasian di Indonesia dapat mewujudkan dirinya sebagai badan usaha
sekaligus sebagai gerakkan ekonomi rakyat yang berwatak sosial.
2. Saran
Koperasi sebagai salah satu program
pemerintah diharapkan sangat membantu dalam membangun perekonomian indonesia
yang sedang terpuruk melalui program program nya yang perlahan dapat
menyejahterakan masyarakat indonesia.
Oleh karna itu masyarakat harus lebih aktif
di koperasi, sehingga koperasi dapat berjalan secara efesian. Pengawasan dalam
koperasi juga diperlukan agar tidak terjadi kerugian bagi masyarakat maupun
negara.
No comments:
Post a Comment