Friday, January 19, 2018

Etika dalam Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen



a.      Tanggung jawab akuntan Keuangan dan akuntan Manajemen
Akuntansi Keuangan
Akuntansi keuangan merupakan bidang akuntansi yang mengkhususkan fungsi dan aktivitasnya pada kegiatan pengolahan data akuntansi dari suatu perusahaan dan penyusunan laporan keuangan untuk memenuhi kebutuhan berbagai pihak yaitu pihak internal dan pihak external. Sedangkan seorang akuntan keuangan bertanggung jawab untuk:
1.      Menyusun laporan keuangan dari perusahaan secara integral, sehingga dapat digunakan oleh pihak internal maupun pihak external perusahaan dalam pengambilan keputusan.
2.      Membuat laporan keuangan yang sesuai dengan karakteristik kualitatif laporan keuangan IAI, 2004 yaitu dapat dipahami, relevan materialistis, keandalan, dapat dibandingkan, kendala informasi yang relevan dan handal, serta penyajian yang wajar.

Akuntansi Manajemen
Akuntansi manajemen adalah disiplin ilmu yang berkenaan dengan penggunaan informasi akuntansi oleh para manajemen dan pihak-pihak internal lainnya untuk keperluan penghitungan biaya produk, perencanaan, pengendalian dan evaluasi, serta pengambilan keputusan. Akuntan manajemen bekerja pada suatu perusahaan, baik sebagai kepala bagian akuntansi, kepala bagian keuangan, maupun sebagai auditor interen. Akuntan manajemen berpengaruh besar terhadap potret keuangan perusahaan. Oleh karena itu, akuntan manajemen mempunyai peran penting dalam menunjang tercapainya tujuan perusahaan, dimana tanggungjawab alam mencapai tujuan tersebut harus dicapai melalui cara yang legal dan etis, maka para akuntan manajemen dituntut untuk bertindak jujur, terpercaya, dan etis.
ISB (the Independence Standards Board) menjelaskan tanggung jawab manajemen, termasuk akuntan manajemen dan akuntan keuangan, sebagai berikut:
Manajemen bertanggungjawab atas laporan keuangan, termasuk bertanggungjawab atas pilihan metode akutansi dan judgment dalam penyajian laporan keuangan. Tanggungjawab ini tidak bisa dialihkan kepada siapapun.
Standards of Ethical Conduct for Practitioners of Management Accounting and Financial Management, yang merupakan bagian dari Institute of Management Accountants’ Code of Ethics, mendeskripsikan cakupan tanggungjawab sebagai berikut:
Praktisi akuntansi manajemen dan akuntansi keuangan memiliki tanggungjawab kepada publik, kepada profesi, kepada organisasi yang dilayaninya, dan kepada dirinya sendiri, untuk menjaga standard tertinggi dari etika profesi.

b.      Competence, Confidentiality, Intergrity, and Objectivity of Management Accountant
Etika akuntan manajemen dan akuntan keuangan mencakup empat standard sebagai berikut:
1.      Kompetensi (Competence)
Akuntan manajemen harus menjaga pengetahuan dan keterampilan pada tingkat yang tepat; mengikuti hukum, aturan, dan standard teknis; dan menyajikan laporan secara jelas dan lengkap berdasarkan informasi yang terpercaya dan relevan, yang telah dianalisis secara memadai
2.      Kerahasiaan (Confidentiality)
Akuntan manajemen harus mencegah pengungkapan informasi rahasia, kecuali dituntut oleh kewajiban legal untuk mengungkapkannya.
3.       Kejujuran (Integrity)
Akuntan manajemen harus menghindari konflik kepentingan, baik yang bersifat nyata maupun tidak nyata (actual or apparent), dan juga menghindari aktivitas yang bisa meragukan kemampuannya dalam melaksanakan tanggungjawab etika.

4.      Obyektivitas Akuntan Manajemen (Objectivity of Management Accountant)
Inti dari standar kode etik adalah objektivitas, yang menuntut akuntan manajemen untuk “mengkomunikasikan informasi secara wajar (fairly) dan secara objektif (objectively), dan juga untuk mengungkap secara penuh seluruh informasi relevan yang dipandang dapat mempengaruhi pemahaman pengguna informasi atas laporan, komentar, serta rekomendasi yang disajikannya.

c.       Whistle Blowing
Whistle blowing merupakan tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan baik yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Pihak yang dilaporkan ini bisa saja atasan yang lebih tinggi ataupun masyarakat luas. Rahasia perusahaan adalah sesuatu yang konfidensial dan memang harus dirahasiakan, dan pada umumnya tidak menyangkut efek yang merugikan bagi pihak lain, entah itu masyarakat atau perusahaan lain.
Whistle blowing menyangkut kecurangan tertentu yang merugikan perusahaan sendiri maupun pihak lain, apabila dibongkar atau disebarluaskan akan merugikan perusahaan, paling minimal merusak nama baik perusahaan tersebut.

d.      Creative Accounting
Creative Accounting adalah praktek akuntansi yang mengikuti peraturan dan undang-undang yang diperlukan, tetapi menyimpang dari standar apa yang mereka berniat untuk menyelesaikan. Akuntansi kreatif memanfaatkan pada celah di standar akuntansi untuk memerankan palsu citra yang lebih baik perusahaan. Semua proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk di dalamnya standar, teknik, dll) dan menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan

e.       Fraud Accounting
Kecurangan (Fraud) sebagai suatu tindak kesengajaan untuk menggunakan sumber daya perusahaan secara tidak wajar dan salah menyajikan fakta untuk memperoleh keuntungan pribadi. Dalam bahasa yang lebih sederhana,fraud adalah penipuan yang disengaja. Hal ini termasuk berbohong, menipu, menggelapkan dan mencuri. Yang dimaksud dengan penggelapan disini adalah merubah asset/kekayaan perusahaan yang dipercayakan kepadanya secara tidak wajar untuk kepentingan dirinya. Fraud dapat dilakukan oleh seseorang dari dalam maupun dari luar perusahaan. 
Fraud umumnya dilakukan oleh orang dalam perusahaan (internal fraud) yang mengetahui kebijakan dan prosedur perusahaan. Mengingat adanya pengendalian (control) yang diterapkan secara ketat oleh hampir semua perusahaan untuk menjaga asetnya, membuat pihak luar sukar untuk melakukan pencurian. Internal fraud terdiri dari 2  (dua) kategori yaitu Employee fraud yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok orang untuk memperoleh keuntungan finansial pribadi maupun kelompok dan Fraudulent financial reporting.

f.       Fraud Auditing
Fraud auditing atau audit kecurangan adalah upaya untuk mendeteksi dan mencegah kecurangan dalam transaksi-transaksi komersial. Untuk dapat melakukan audit kecurangan terhadap pembukuan dan transaksi komersial memerlukan gabungan dua keterampilan, yaitu sebagai auditor yang terlatih dan kriminal investigator.
Fraud Auditing (Auditing atas Kecurangan) yang dapat didefinisikan sebagai Audit Khusus yang dimaksudkan untuk mendeteksi dan mencegah terjadinya penyimpangan atau kecurangan atas transaksi keuangan. Fraud Auditing termasuk dalam audit khusus yang berbeda dengan audit umum terutama dalam hal tujuan yaitu fraud auditing mempunyai tujuan yang lebih sempit (khusus) dan cenderung untuk mengungkap suatu kecurangan yang diduga terjadi dalam pengelolaan aset/aktiva.


Referensi :
Duska, Ronald Duska, Brenda Shay Duska and Julie Ragatz. 2011. Accounting Ethics.

IFAC Ethics Committee, IFAC Code of Ethics for Professional Accountants, International Federation of Accountants

https://mohammadfadlyassagaf.wordpress.com/2016/12/04/etika-dalam-akuntansi-keuangan-dan-akuntansi-manajemen/

https://www.scribd.com/document/71140085/Etika-Dalam-Praktik-Akuntansi-Manajemen-Dan-Akuntansi-Keuangan
http://dantyokta1311000265.blogspot.co.id/2016/12/etika-dalam-akuntansi-manajemen.html

No comments:

Post a Comment