a. Benturan
kepentingan
Benturan
kepentingan adalah perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan dengan
kepentingan ekonomis pribadi direktur, komisaris, atau pemegang saham utama
perusahaan. Perusahaan menerapkan kebijakan bahwa personilnya harus menghindari
investasi, asosiasi atau hubungan lain yang akan mengganggu, atau terlihat
dapat mengganggu, dengan penilaian baik mereka berkenaan dengan kepentingan
terbaik perusahaan. Sebuah situasi konflik dapat timbul manakala personil
mengambil tindakan atau memiliki kepentingan yang dapat menimbulkan kesulitan
bagi mereka untuk melaksanakan pekerjaannya secara obyektif dan efektif.
Berikut ini
merupakan berberapa contoh upaya perusahaan / organisasi dalam menghindari
benturan kepentingan :
1. Menghindarkan
diri dari tindakan dan situasi yang dapat menimbulkan benturan kepentingan
antara kepentingan pribadi dengan kepentingan perusahaan.
2. Mengusahakan
lahan pribadi untuk digunakan sebagai kebun perusahaan yang dapat menimbulkan
potensi penyimpangan kegiatan pemupukan.
3. Menyewakan
properti pribadi kepada perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan
kegiatan pemeliharaan.
4. Memiliki
bisnis pribadi yang sama dengan perusahaan.
5. Menghormati
hak setiap insan perusahaan untuk memiliki kegiatan di luar jam kerja, yang
sah, di luar pekerjaan dari perusahaan, dan yang bebas dari benturan dengan
kepentingan.
6. Mengungkapkan
dan melaporkan setiap kepentingan dan atau kegiatan-kegiatan di luar pekerjaan
dari perusahaan
7. Menghindarkan
diri dari memiliki suatu kepentingan baik keuangan maupun non-keuangan pada
organisasi / perusahaan yang merupakan pesaing
8. Tidak
akan memegang jabatan pada lembaga-lembaga atau institusi lain di luar
perusahaan dalam bentuk apapun, kecuali telah mendapat persetujuan tertulisdari
yang berwenang.
b. Etika
dalam tempat kerja
Dalam pandangan rasional tentang perusahaan, kewajiban moral
utama pegawai adalah untuk bekerja mencapai tujuan perusahaan dan menghindari
kegiatan-kegiatan yang mungkin mengancam tujuan tersebut. Jadi, bersikap tidak
etis berarti menyimpang dari tujuan-tujuan tersebut dan berusaha meraih
kepentingan sendiri dalam cara-cara yang jika melanggar hukum dapat dinyatakan
sebagai salah satu bentuk “kejahatan kerah putih”.
Adapun beberapa praktik di dalam suatu pekerjaan yang
dilandasi dengan etika dengan berinteraksi di dalam suatu perusahaan, misalnya:
1. Etika Terhadap Saingan
Kadang-kadang
ada produsen berbuat kurang etis terhadap saingan dengan menyebarkan rumor,
bahwa produk saingan kurang bermutu atau juga terjadi produk saingan dirusak
dan dijual kembali ke pasar, sehingga menimbulkan citra negatifdari pihak
konsumen.
2. Etika Hubungan dengan Karyawan
Di
dalam perusahaan ada aturan-aturan dan batas-batas etika yang mengatur hubungan
atasan dan bawahan, Atasan harus ramah dan menghormati hak-hak bawahan,
Karyawan diberi kesempatan naik pangkat, dan memperoleh penghargaan.
3. Etika dalam hubungan dengan public
Hubungan
dengan publik harus di jaga sebaik mungkin, agar selalu terpelihara hubungan
harmonis. Hubungan dengan public ini menyangkut pemeliharaan ekologi,
lingkungan hidup.
c. Aktivitas
bisnis internasional masalah budaya
Budaya dapat
diartikan yaitu budaya terdiri atas pola-pola yang dipelajari mnengenai perlaku
umum bagi anggota dari masyarakat tertentu yaitu gaya hidup yang unik dari
suatu kelompok atau orang tertentu. Kebudayaan adalah kumpulan nilai,
kepercayaan, perilaku, kebiasaan, dan sikap yang membedakam suatu masyarakat
dari yang lainnya. Kebudayaan suatu masyarakat menentukan ketentuan- ketentuan
yang mengatur bagaimana perusahaan dijalankan dalam masyarakata tersebut.
Budaya juga
sangat mempengaruhi semua fungsi bisnis misalnya dalam pemasaran, beraneka
ragam sikap dan nilai menghambat banyak perusahaan untuk mengunakan bauran
pemasaran yang sama disemua pasar. Begitu juga dalam manajemen sumber daya
manusia, budaya nasional merupakan kunci penentu untuk mengevaluasi para
manajer, serta dalam produksi dan keuangan faktor budaya sangat berpengaruh
dalam kegiatan produksi dan keuangan.
d. Akuntabilitas
social
Akuntabilitas sosial merupakan proses keterlibatan yang
konstruktif antara warga negara dengan pemerintah dalam memeriksa pelaku dan
kinerja pejabat publik, politisi dan penyelenggara pemerintah.
Tujuan Akuntanbilitas Sosial, antara lain :
1. Untuk mengukur dan mengungkapkan dengan tepat
seluruh biaya dan manfaat bagi masyarakat yang ditimbulkan oleh
aktifitas-aktifitas yang berkaitan dengan produksi suatu perusahaan
2. Untuk mengukur dan melaporkan
pengaruh kegiatan perusahaan terhadap lingkungannya, mencakup : financial dan
managerial social accounting, social auditing.
3. Untuk menginternalisir biaya sosial
dan manfaat sosial agar dapat menentukan suatu hasil yang lebih relevan dan
sempurna yang merupakan keuntungan sosial suatu perusahaan.
Salah
satu alasan utama kemajuan akuntabilitas sosial menjadi lambat yaitu kesulitan
dalam pengukuran kontribusi dan kerugian. Prosesnya terdiri dari atas tiga
langkah, diantaranya:
e. Manajemen
krisis
Manajemen krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap
sebuah kejadian yang dapat merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan
normal. Artinya terjadi gangguan pada proses bisnis ‘normal’ yang menyebabkan
perusahaan mengalami kesulitan untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi yang ada, dan
dengan demikian dapat dikategorikan sebagai krisis.
Kejadian buruk dan krisis yang melanda dunia bisnis dapat
mengambil beragam bentuk. Mulai dari bencana alam seperti Tsunami, musibah
teknologi (kebakaran, kebocoran zat-zat berbahaya) sampai kepada karyawan yang
mogok kerja. Segala kejadian buruk dan krisis, berpotensi menghentikan proses
normal bisnis yang telah dan sedang berjalan, membutuhkan penanganan yang
segera (immediate) dari pihak manajemen.
Aspek
dalam Penyusunan Rencana Bisnis setidaknya terdapat enam aspek yang mesti kita
perhatikan jika kita ingin menyusun rencana bisnis yang lengkap. Yaitu tindakan
untuk menghadapi :
1. Situasi darurat (emergency respon.
2. Skenario untuk pemulihan dari
bencana (disaster recovery)
3. Skenario untuk pemulihan bisnis
(business recovery)
4. Strategi untuk memulai bisnis
kembali (business resumption)
5. Menyusun rencana-rencana kemungkinan
(contingency planning), dan
6. Manajemen krisis (crisis
management).
Penanganan
Krisis Pada hakekatnya dalam setiap penanganan krisis, perusahaan perlu
membentuk tim khusus. Tugas utama tim manajemen krisis ini terutama adalah
mendukung para karyawan perusahaan selama masa krisis terjadi. Kemudian
menentukan dampak dari krisis yang terjadi terhadap operasi bisnis yang
berjalan normal, dan menjalin hubungan yang baik dengan media untuk mendapatkan
informasi tentang krisis yang terjadi. Sekaligus menginformasikan kepada
pihak-pihak yang terkait terhadap aksi-aksi yang diambil perusahaan sehubungan
dengan krisis yang terjadi.
Referensi:
Brooks,
Leonard J., Business & Professional
Ethics for Accountants, South Western College Publishing, 2000
https://ardyeko.wordpress.com/2016/01/03/isu-etika-signifikan-dalam-dunia-bisnis-dan-profesi/
http://ahdasaifulaziz.blogspot.co.id/2011/06/pengaruh-kebudayaan-terhadap-bisnis.html
No comments:
Post a Comment